BERITA UTAMA

SMAN 1 Sidayu Dikonfirmasi Uang Bulanan Seragam SMAN 1 Sidayu Menghindar Bungkam

×

SMAN 1 Sidayu Dikonfirmasi Uang Bulanan Seragam SMAN 1 Sidayu Menghindar Bungkam

Share this article

RADARTEMPO.ID GRESIK – Sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan pengakuan seorang siswa SMAN 1 Sidayu terkait adanya biaya yang harus dibayarkan saat proses PPDB TA 2026/2027 kemarin. Dalam rekaman tersebut, siswa mengaku dikenakan biaya sebesar kurang lebih hampir 2 juta untuk pembelian seragam sekolah dan biaya operasional lainnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan saat proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Bayar hampir 2 juta mas,saat PPDB kemarin,” ujar siswa tersebut kepada wartawan.

Pengakuan tersebut memicu sorotan, mengingat kebijakan terkait pendidikan negeri pada prinsipnya melarang adanya pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, termasuk tarikan untuk pembelian seragam oleh pihak sekolah.

Tarikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tanpa dasar atau aturan yang jelas dinilai tidak diperbolehkan. Namun menurut informasi yang beredar, praktik penarikan biaya pembelian seragam dan uang komite bagi siswa baru ini disebut-sebut masih terjadi setiap tahun di SMAN 1 Sidayu tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Sidayu, Hasib, saat dikonfirmasi memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan. Hal itu, tentu sangat disayangkan etika seorang pejabat publik yang digaji oleh rakyat tapi enggan komunikasi dengan rakyat.

Selain itu, saat didatangi ke sekolah.Hasib juga sulit untuk ditemui.Sikap Kepala Sekolah SMAN 1 Sidayu ini dinilai menghambat, mempersulit,dan menghalangi tugas pers dalam mencari informasi.Hal ini, tertuang dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan bisa jerat pidana.

Ramai dibaca :  Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Tinjau Lahan Jagung P2B, Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

Peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Sidayu ini kita jadi bahasan serius dikalangan masyarakat.Besarnya nilai biaya uang komite yang mengikat bulanan serta penjualan seragam yang ada tentunya bertentangan dengan aturan dan instruksi Gubernur Khofifah Indar Parawansa bahwa sekolah dilarang menjual seragam dan menghimbau SPP gratis di seluruh sekolah Negeri di Jawa Timur ini.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak UPT Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Maraknya kasus Pungutan Liar yang mencoreng dunia pendidikan ini seolah tidak ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum maupun Dinas terkait yang berfungsi menjadi lembaga pengawasan sekolah seoalah mandul.

(Bersambung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!