Radartempo.id — SAMPANG Polres Sampang mengamankan dua terduga pelaku pencurian mesin genset dan telepon seluler milik seorang warga di Dusun Polay Daya, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Satu orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keterangan pers Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., menyebutkan, pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban berinisial S (47), seorang ibu rumah tangga, mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta akibat kejadian tersebut.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, saat korban berada di Pasar Batu Lenger, seorang saksi melihat terduga pelaku berinisial FN masuk ke dapur dan membawa mesin genset serta telepon seluler milik korban.
Saksi sempat berusaha mengejar dan meminta barang tersebut dikembalikan. Namun, terduga pelaku bersama rekannya melarikan diri menggunakan mobil Toyota Agya berwarna kuning ke arah barat.
Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek Sokobanah IPTU Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K., bersama anggota mengamankan dua terduga pelaku pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Polay Daya, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan tersebut, mesin genset yang dicuri diketahui telah digadaikan di wilayah Dusun Paleh Daya, Desa Paleh Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset merek PACIFIK PG.2900 DX dan satu unit ponsel Vivo Y29t berwarna hijau. Barang bukti dan para terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara itu, satu orang berinisial M masih berstatus DPO. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Moch.Fuad












