BERITA UTAMADaerahHUKRIMNasionalPEMERINTAHANPOLRISINERGI

Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji, Wujud Komitmen Transparansi Penanganan Dugaan Penganiayaan

×

Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji, Wujud Komitmen Transparansi Penanganan Dugaan Penganiayaan

Share this article

Radartempo.id — PASURUAN Polres Pasuruan mengambil langkah cepat dengan memutasi anggota Reskrim Polsek Beji ke Polres Pasuruan dengan status nonjob menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang berjalan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik. Seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah proses penangkapan. Peristiwa itu kemudian memunculkan dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim internal Polres Pasuruan.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, kebijakan menonjobkan personel yang terlibat merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar IPTU Joko Suseno.

Menurutnya, mutasi nonjob tersebut bukan merupakan bentuk putusan terhadap personel yang bersangkutan, melainkan bagian dari mekanisme internal untuk mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh. Seluruh anggota yang terlibat juga telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Ramai dibaca :  SPM-MP Resmi Laporkan Dugaan Korupsi UPT Palawija Dinas Pertanian Jatim ke Kejati

Joko menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!