RADARTEMPO.ID SURABAYA – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Malang. Kedua tersangka dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah berupaya melarikan diri saat proses penangkapan dan pengembangan kasus.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HR (39), warga Krajan Lor, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan RS (49), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keduanya diringkus di kawasan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap, termasuk jaringan pelaku yang beroperasi di wilayah Jember dan Pasuruan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di sembilan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (23/7).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor matik yang diparkir di kawasan perumahan dan permukiman warga. Mereka menggunakan kunci T beserta peralatan khusus untuk merusak gembok dan kunci setir kendaraan.
Saat penangkapan, petugas mengamankan enam sweater dengan warna berbeda yang diduga digunakan secara bergantian untuk menyamarkan penampilan saat beraksi. Polisi juga menyita topi serta senjata tajam yang dibawa para tersangka.
Dari sembilan TKP yang diakui pelaku, lima merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan empat lainnya adalah pencurian di rumah warga.
AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Setelah bebas dari hukuman sekitar satu tahun lalu, keduanya kembali melakukan aksi kriminal di sejumlah lokasi di wilayah Malang.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain serta memburu pihak-pihak yang diduga turut terlibat. Sejumlah barang bukti turut diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
RADARTEMPO.ID












