RADARTEMPO.ID SURABAYA – Dugaan kembali beroperasinya arena perjudian sabung ayam dan dadu di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, menuai keluhan warga. Aktivitas yang disebut berlangsung di tengah kawasan permukiman itu dinilai meresahkan dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan serta generasi muda.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah ditertibkan oleh aparat gabungan Tiga Pilar. Namun, belakangan aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian kembali terlihat berlangsung sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat kepolisian segera turun tangan. Jangan sampai praktik perjudian ini terus berlangsung karena dapat merusak lingkungan dan memberi contoh yang tidak baik bagi anak-anak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, keberadaan arena yang diduga menjadi lokasi sabung ayam dan perjudian dadu tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka berharap aparat segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Warga juga meminta Wali Kota Surabaya, jajaran Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, serta instansi terkait untuk merespons keluhan masyarakat demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin kampung kami bebas dari segala bentuk perjudian. Jika dugaan tersebut terbukti, kami berharap penyelenggara diproses sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Karangpilang maupun Polrestabes Surabaya terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam dan dadu di wilayah Warugunung. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












