BERITA UTAMADaerahNARKOBAPEMERINTAHANTAG

Tingkatkan Mutu Layanan SNI 2026, YR KOBRA JATIM Perkuat Rehabilitasi dan Vokasi Korban Narkoba di Sidoarjo

×

Tingkatkan Mutu Layanan SNI 2026, YR KOBRA JATIM Perkuat Rehabilitasi dan Vokasi Korban Narkoba di Sidoarjo

Share this article

Radartempo.id — SIDOARJO Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Jawa Timur (YR KOBRA JATIM) terus memperkuat perannya sebagai Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di Kabupaten Sidoarjo. Berdiri sejak 23 Januari 2019 dan bermarkas di Kahuripan Nirwana Village Blok C.9, Desa Sumput, lembaga mitra BNN dan Dinas Sosial ini tengah mengakselerasi mutu layanan melalui penerapan standar SNI 2026.

​Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan hak pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan upaya rehabilitasi medis dan sosial. Fokus intervensi tidak hanya pada pemulihan fisik dan mental, tetapi juga mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

​Guna memfasilitasi klien dari rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN maupun pemulihan mandiri (volunteer), YR KOBRA JATIM menyediakan tiga skema layanan utama: Rehabilitasi Rawat Jalan, Rehabilitasi Rawat Inap, dan Homecare.

​Direktur YR KOBRA JATIM, Tjatur Agus Prabowo, menegaskan seluruh proses intervensi adiksi dijalankan secara profesional oleh SDM tersertifikasi serta mengacu ketat pada Standard Operating Procedure (SOP) lembaga.

​”Layanan rehabilitasi yang kami berikan sudah sesuai dengan standar layanan dan SOP lembaga. Hal ini merupakan garis tegas kami sebagai petugas rehabilitasi di YR KOBRA JATIM dalam memberikan layanan,” tegas Tjatur, Selasa (22/9/2026).

​Ia menambahkan, keterlibatan aktif keluarga menjadi kunci utama pemulihan jangka panjang agar para klien dapat kembali diterima secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

Ramai dibaca :  Polsek Gurah Giat Mitigasi Petasan di Tengah Malam, 225 Selongsong Diamankan

​”Bagi kami, siapapun dan dari manapun klien yang datang, baik melalui rekomendasi BNN ataupun volunteer, akan kami layani dengan sangat baik dan profesional. Tentu dibutuhkan dukungan serta keterlibatan pihak keluarga untuk mendukung pemulihan jangka panjangnya,” lanjutnya.

​Sebagai lembaga sosial mandiri, YR KOBRA JATIM menjunjung tinggi asas akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Lembaga memastikan tata kelola pembiayaan dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

​Manager Program sekaligus Konselor Adiksi YR KOBRA JATIM, Retno Dwi Hapsari, SE., MM., menyatakan bahwa seluruh rincian pembiayaan dikelola tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

​”Kami adalah lembaga sosial mandiri yang membiayai kegiatan dan layanan rehabilitasi dari biaya yang muncul sesuai layanan yang diberikan. Kami sangat transparan soal biaya, bahkan bisa dilihat semua orang sehingga tidak ada permainan dalam biaya rehabilitasi di YR KOBRA JATIM,” ujar Retno.

​Retno juga memastikan seluruh klien mendapatkan hak yang sama tanpa diskriminasi.

“Tidak ada perbedaan dalam bentuk perlakuan pada sikap dan layanan kami, kecuali semata-mata karena kebutuhan terapi masing-masing klien sesuai dengan hasil asesmen,” imbuhnya.

​Pemberdayaan Vokasi dan Pendidikan Pascarehabilitasi
​Menyiapkan kemandirian pascarehabilitasi, YR KOBRA JATIM menjalin kolaborasi strategis lintas sektor. Selain rutin menggelar sosialisasi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dan membekali Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di tingkat desa, lembaga ini merambah sektor pendidikan dan keterampilan kerja.

Ramai dibaca :  382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

​Kerja sama tengah dibangun dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja para klien. Langkah ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Tak hanya itu, kolaborasi diajukan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) guna memfasilitasi program Kejar Paket A, B, dan C bagi klien yang membutuhkan ijazah formal.

​Langkah holistik ini sejalan dengan slogan lembaga: “Jika bukan Kita, siapa lagi.. Jika tidak sekarang, kapan lagi..” sebuah ajakan terbuka bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menanggulangi ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!