Bangkalan — Seorang perempuan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diamankan Polisi setelah ditemukan puluhan gram sabu yang disembunyikan di dalam tas kecil miliknya.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial N di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi. Saat ditangkap di rumahnya ketika sedang tertidur, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,16 gram.
“Dari hasil pengembangan, penyelidikan mengarah kepada pelaku kedua berinisial E,” kata Iptu Kiswoyo Supriyanto, Jumat 12 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan N, polisi kemudian melacak keberadaan E di sebuah rumah di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi. Saat didatangi petugas, E tengah bersama dua anaknya, bahkan salah satunya masih balita dan sedang disusui.
Menurut Iptu Kiswoyo Supriyanto, E sempat berusaha menyamarkan identitasnya ketika polisi datang. Namun setelah dilakukan pengecekan, identitas tersebut dipastikan benar.
Petugas lalu melakukan penggeledahan dan meminta E menunjukkan lokasi penyimpanan sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam tas kecil berwarna pink yang sebelumnya disembunyikan di bawah kasur.
“Di dalam tas tersebut ditemukan lima klip sabu,” ujarnya.
Total berat sabu yang diamankan mencapai 62 gram dan diduga akan diedarkan kembali kepada para pengecer. Saat ini, E telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, E mengaku nekat menjual sabu karena alasan ekonomi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli susu anaknya.
@Redaksi@












