RADARTEMPO.ID SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., mengapresiasi langkah tegas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keberhasilan menyelamatkan Rp311,2 miliar dana negara merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah menjaga hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh asupan gizi yang layak.
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, keberanian BGN mengungkap berbagai persoalan di lapangan sekaligus mengembalikan dana ke kas negara menunjukkan bahwa program strategis nasional tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembagian makanan, tetapi investasi besar untuk masa depan generasi Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Saya mengapresiasi langkah tegas Kepala BGN, Bapak Sudaryono, yang berani melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Lia Istifhama, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan hasil penyisiran BGN, ditemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah, mulai dari rekening ganda, dapur yang tidak ada, hingga dapur yang belum beroperasi. Melalui evaluasi tersebut, BGN berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara melalui sejumlah bank penyalur.
Bagi Ning Lia, capaian tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat, khususnya anak-anak, agar anggaran yang disiapkan negara benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan berarti ada kesempatan lebih besar bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi sesuai tujuan program. Uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata, bukan hilang karena penyimpangan,” katanya.
Anggota Komite III DPD RI itu juga mendukung komitmen BGN untuk menyerahkan hasil audit kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Ini penting agar ada efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.
Menurut Lia, evaluasi yang dilakukan BGN merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap pengawasan terhadap pelaksanaan MBG terus diperkuat, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga operasional dapur penyedia makanan.
“Program sebesar ini membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan. Transparansi, evaluasi berkala, serta keterbukaan kepada publik harus menjadi budaya kerja agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan pembenahan yang terus dilakukan pemerintah, Program Makan Bergizi Gratis akan semakin kredibel dan menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
“Harapan masyarakat sederhana, yaitu program ini berjalan baik dan tepat sasaran. Karena itu, setiap potensi penyimpangan harus dicegah sejak dini. Saya percaya langkah yang dilakukan Kepala BGN merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di jalur yang benar serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
(Anil)












