BERITA UTAMA

188 Penggerak HAM Dikukuhkan, Lia Istifhama Optimistis Desa Semakin Peduli Hak Warga

×

188 Penggerak HAM Dikukuhkan, Lia Istifhama Optimistis Desa Semakin Peduli Hak Warga

Share this article
FOTO: 188 Penggerak HAM Dikukuhkan, Lia Istifhama Optimistis Desa Semakin Peduli Hak Warga

RADARTEMPO.ID SURABAYA – Upaya membangun budaya hak asasi manusia (HAM) hingga ke tingkat desa mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos.I., M.E.I. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, pengukuhan 188 Penggerak HAM Tahun 2026 oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjadi langkah penting agar nilai-nilai kemanusiaan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Selain mengukuhkan para Penggerak HAM, Kementerian HAM juga meluncurkan fitur digital Desa Binaan Sadar HAM yang terintegrasi dengan Sistem Informasi HAM. Program tersebut dirancang untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Bagi saya, ini bukan sekadar peluncuran program, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah agar perlindungan HAM hadir lebih dekat dengan masyarakat. Saya mengapresiasi Bapak WamenHAM Mugiyanto yang membangun fondasi budaya HAM mulai dari desa,” ujar Lia, Minggu (2/8/2026).

Menurut Lia, desa merupakan ruang pertama tempat masyarakat berinteraksi dengan negara. Karena itu, aparatur desa dan para Penggerak HAM memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang adil tanpa diskriminasi.

Ia menilai persoalan HAM kerap muncul dari hal-hal sederhana yang dihadapi masyarakat setiap hari, seperti pelayanan administrasi, akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya.

“Ketika aparatur desa memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip HAM, maka setiap persoalan masyarakat akan lebih mudah diselesaikan secara adil, humanis, dan bermartabat,” katanya.

Ramai dibaca :  Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Program Desa Sadar HAM Tahun 2026 diketahui akan menjangkau 200 desa, kelurahan, dan kampung di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 188 Penggerak HAM terpilih setelah melalui proses seleksi ketat dari 5.565 pelamar, mulai dari seleksi administrasi, penulisan esai, hingga wawancara.

Bagi Lia, tingginya minat masyarakat mengikuti program tersebut menunjukkan semakin tumbuhnya kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Antusiasme ribuan pelamar menjadi sinyal positif bahwa semakin banyak masyarakat ingin terlibat dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan menghormati hak setiap warga negara. Ini modal sosial yang sangat berharga,” ujarnya.

Lia juga menyambut baik hadirnya fitur digital Desa Binaan Sadar HAM. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membuat proses pelaporan, pemantauan, dan evaluasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi harus menjadi jembatan agar masyarakat semakin mudah memperoleh keadilan dan perlindungan hak-haknya. Teknologi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin berpihak kepada masyarakat,” jelas anggota Komite III DPD RI tersebut.

Ia berharap seluruh Penggerak HAM yang baru dikukuhkan dapat menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menanamkan nilai kesetaraan, menghapus diskriminasi, dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa.

“Keberhasilan Program Desa Sadar HAM nantinya tidak hanya diukur dari jumlah desa yang bergabung, tetapi dari semakin baiknya kualitas hidup masyarakat, semakin kecilnya praktik diskriminasi, serta meningkatnya kesadaran warga terhadap hak dan kewajibannya,” tutur Lia.

Ramai dibaca :  Bupati H. Sujiwo Tinjau Pembangunan Turap di Polres Kubu Raya, Siapkan Trotoar dan Program Budidaya Ikan

Ia optimistis langkah yang digagas Wakil Menteri HAM Mugiyanto akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pembangunan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi martabat setiap manusia.

“Budaya HAM harus tumbuh dari lingkungan terkecil, yakni desa. Ketika nilai-nilai kemanusiaan hidup di desa, maka Indonesia akan memiliki fondasi yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan yang adil bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

(Anil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!