InternasionalPEMERINTAHANPeristiwa

Ratusan Pedagang PPI Krembangan Menolak Relokasi, Pengundian Lapak Belum Mencapai Kesepakatan

×

Ratusan Pedagang PPI Krembangan Menolak Relokasi, Pengundian Lapak Belum Mencapai Kesepakatan

Share this article

Radartempo.id — SURABAYA  Rencana relokasi pedagang Pasar Tumpah PPI Krembangan mendapat penolakan dari ratusan pedagang dan warga dalam agenda pengundian lapak yang diselenggarakan oleh Kecamatan Krembangan pada Sabtu (13/6/2026).

Sebanyak 234 pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan perbatasan RW IV Kemayoran dan RW I Krembangan Selatan menilai proses relokasi dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai serta belum disertai kesepakatan yang jelas dengan para pihak terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan terhadap lokasi relokasi yang dinilai kurang representatif dan berpotensi memengaruhi pendapatan usaha mereka. Salah satu lokasi yang ditawarkan adalah Eks Rumah Padat Karya yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya lele dan maggot. Menurut para pedagang, lokasi tersebut belum memiliki daya dukung infrastruktur yang memadai serta dinilai kurang strategis untuk kegiatan perdagangan.

Alternatif lain yang diajukan adalah pasar milik PD Pasar Surya. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, kapasitas pasar tersebut diperkirakan hanya dapat menampung sekitar 25 pedagang dari total 234 pedagang yang terdampak relokasi.

“Kami tidak menolak penataan, tetapi pemerintah perlu menyediakan lokasi yang layak serta memberikan kepastian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang,” ujar salah satu pedagang.

Dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat Surabaya, Achmad Hidayat, S.Sos., bersama Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., menyampaikan sejumlah masukan dan keberatan kepada Camat Krembangan, Harun Ismail.

Ramai dibaca :  Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Achmad meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan relokasi serta regulasi dan mekanisme yang menjadi landasan pelaksanaannya. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan terkait proses pendataan dan penataan pedagang sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai penataan pedagang kaki lima.

Menurutnya, pelaksanaan relokasi perlu mempertimbangkan aspek kelayakan lokasi tujuan serta dampaknya terhadap keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Sementara itu, Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., menjelaskan bahwa aktivitas pasar selama ini turut memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat sekitar. Dana yang dihimpun secara swadaya, menurutnya, dimanfaatkan untuk mendukung kebersihan lingkungan, kegiatan sosial, serta berbagai program kemasyarakatan lainnya.

Pedagang dan warga kemudian meminta agar proses pengundian lapak ditunda sementara hingga tercapai dialog yang lebih komprehensif dan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengundian lapak belum menghasilkan kesepakatan. Ratusan pedagang masih menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi dan memilih tetap beraktivitas di lokasi saat ini sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!