Radartempo.id — Surabaya Warga Kecamatan Krembangan menyampaikan sejumlah keluhan kamtibmas dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Krembangan di Balai RW 05 Perak Barat dan RW 06 Morokrembangan, Jumat (7/8/2026).
Keluhan warga mencakup dugaan penjualan minuman keras (miras), warga kos yang kerap mabuk dan membuat keributan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga dugaan peredaran narkoba.
Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi mengatakan, laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melapor melalui layanan 110 atau langsung ke Polsek Krembangan apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana.
Menanggapi laporan dugaan mabuk-mabukan dan penjualan miras, polisi akan berkoordinasi dengan pengurus RW untuk melakukan tindak lanjut.
Sementara terkait rawannya curanmor, warga mengaku telah memasang CCTV, namun rekamannya sempat terputus. Polisi meminta warga menyerahkan rekaman CCTV yang tersedia apabila dapat membantu proses penyelidikan.
Kompol Sofyan juga menegaskan bahwa dugaan penjualan narkoba harus segera dilaporkan. Informasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.
Dalam dialog tersebut, warga turut mempertanyakan aturan hajatan yang menggunakan badan jalan, pemasangan polisi tidur, program SIM Cak Bhabin, hingga rencana pembentukan posko kamtibmas.
Terkait hajatan, polisi mengingatkan agar kegiatan tidak mengganggu pengguna jalan dan keamanan lingkungan. Polisi juga menegaskan bahwa penyediaan miras dalam hajatan tidak diperbolehkan dan dapat ditindak apabila mengganggu kamtibmas.
Kompol Sofyan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus RT dan RW memperkuat sinergi dengan kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari masyarakat dapat membantu polisi mencegah maupun mengungkap tindak pidana.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Moch.fuad












