BERITA UTAMADaerahKEPOLISIANPEMERINTAHANPeristiwaPOLRITAG

Polres Pamekasan Dalami Dugaan Penganiayaan Anak di Batumarmar

×

Polres Pamekasan Dalami Dugaan Penganiayaan Anak di Batumarmar

Share this article

Radartempo.id — PAMEKASAN Polres Pamekasan bergerak menindaklanjuti informasi dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan Unit Reskrim Polsek Tamberu bersama Bhabinkamtibmas telah mendatangi kediaman korban berinisial MA pada Senin (5/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media online dan media sosial sekaligus memastikan kondisi korban.

“Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, personel Polsek Tamberu langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban,” ujar Evan.

Berdasarkan keterangan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar.

Peristiwa itu diketahui orang tua korban, Ahmad Ramli, pada Jumat (2/10/2026) ketika datang menjenguk. Saat itu, korban disebut dalam kondisi sakit yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan oleh rekannya.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan. Polisi juga telah memfasilitasi pemeriksaan Visum et Repertum (VeR) sebagai bagian dari proses pembuktian.

Karena korban masih di bawah umur, pihak kepolisian mengarahkan dan mendampingi keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.

“Kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan agar penanganan perkaranya dapat ditangani secara spesifik dan profesional sesuai ketentuan hukum perlindungan anak,” jelas Evan.

Ramai dibaca :  POLSEK TORJUN GELAR APEL PERSIAPAN KORVE, FOKUS KEAMANAN DAN KESEHATAN DI PASAR POLOWIJO

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Hingga kini, dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!