BERITA UTAMADaerahHUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPOLRISINERGI

Pengejaran Berbuah Manis, Timsus Satreskrim Polres Pamekasan Sukses Ringkus Buronan Kasus Investasi Bodong

×

Pengejaran Berbuah Manis, Timsus Satreskrim Polres Pamekasan Sukses Ringkus Buronan Kasus Investasi Bodong

Share this article

Radartempo.id — PAMEKASAN EDS akhirnya tak berkutik. Dia ditangkap tidak lama setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan.

Pemilik warung seblak Moms Iphiie di Pamekasan itu, diringkus dalam persembunyiannya di Bojonegoro.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, berhasil mengamankannya pada Sabtu (10/10/2026) terkait perkara dugaan investasi bodong.

AKP Yoyok mengungkapkan bahwa dirinya memimpin langsung Timsus tersebut dalam melakukan pengejaran hingga EDS ditemukan dan ditangkap di Bojonegoro.

“Kami membentuk Timsus dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga berhasil diamankan di Bojonegoro,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru setelah polemik dugaan investasi bodong yang menyeret nama EDS mencuat di Pamekasan.

Pada September 2026, warung seblak Moms Iphiie yang berada di Jalan Trunojoyo didatangi puluhan orang. Kedatangan massa tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan pengembalian uang investasi.

Situasi di lokasi sempat diwarnai pengambilalihan sejumlah barang dari bangunan dua lantai tempat usaha tersebut. Sebagian barang yang diambil massa dilaporkan telah dikembalikan setelah petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Sebelum polemik ini mencuat, EDS diketahui menjalankan sejumlah bidang usaha, mulai dari penjualan lensa kontak (softlens), kosmetik, hingga daster.

Riwayat usahanya tersebut disinyalir menjadi salah satu faktor yang membuat para korban percaya untuk menanamkan modal kepadanya.

 

Moch.fuad

Ramai dibaca :  Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Gabma Temajuk dan Telok Melano Pastikan Pengamanan Perbatasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!