BERITA UTAMAKRIMINAL

Pencurian 100 Kg Kaporit: PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

×

Pencurian 100 Kg Kaporit: PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

Share this article
FOTO: Pencurian 100 Kg Kaporit: PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

RADARTEMPO.ID REMBANG Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga dilakukan secara terencana dengan mematikan terlebih dahulu kamera pengawas CCTV di lokasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang yang akrab disapa Mas Mamik, Selasa (29/7/2026).

Menurut Mas Mamik, peristiwa itu terjadi saat masa jabatan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, merangkap sebagai Penjabat Direktur Utama PDAM sekaligus memegang kendali pengawasan kebijakan di lingkungan instansi tersebut. “Ini jelas upaya pencurian yang disengaja. Saat itu jedag jedug jabatan selama empat hari, Pak Fahrudin selaku Sekda sekaligus Pj Direktur Utama juga menjabat bagian pengawasan kebijakan di PDAM. Saya sendiri bingung harus memanggil bagian mana,” ujar Mamik sambil tersenyum getir saat menceritakan kronologi kepada awak media.

Seluruh temuan dan laporan terkait kasus ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya langsung oleh Fahrudin selaku Pj Direktur Utama PDAM Rembang. Bahkan, melalui pesan pesan singkat yang diterima Mas Mamik, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan. “Terima kasih Mas Mamik atas informasinya, segera akan saya tindak lanjuti,” demikian jawaban tertulis Fahrudin pada saat itu.

Namun hingga saat ini, hampir dua bulan berlalu sejak kejadian, belum ada langkah hukum yang terlihat nyata. Pelaku yang diduga kuat terlibat masih bergerak bebas dan dikabarkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan PDAM. Kondisi ini memicu pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik.

Ramai dibaca :  Pamit Tugas dengan Penuh Haru, Rifqiy El Farabiy, S.H. Resmi Mengemban Amanah Baru di Kejari Samosir

“Ada apa sebenarnya dengan PDAM Rembang? Mengapa yang terbukti mencuri justru seolah dilindungi?” tegas Mamik dengan nada kecewa. Ia berharap manajemen PDAM Rembang segera berbenah, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan memproses kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku. “Jangan sampai fakta sudah terang-benderang, namun pelakunya masih ditempatkan layaknya orang yang tidak bersalah,” pungkas Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang tersebut.

Awak media jambul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!