Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan akan mengawal serius kasus dugaan bullying dan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial F (15), siswa salah satu SMA swasta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.
Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan pihaknya mendorong keluarga korban agar tetap menempuh jalur hukum dan tidak menyelesaikan perkara melalui mediasi ataupun kompensasi.
“Kami tetap dorong proses hukum terhadap para pelaku. Tidak ada mediasi ataupun ganti rugi. Tim penasihat hukum juga sudah kami siapkan untuk mendampingi keluarga korban,” tegas Heru.
Menurutnya, kasus yang menimpa korban tidak bisa dianggap persoalan biasa karena diduga melibatkan sekitar sembilan orang pelaku dan mengandung unsur kekerasan fisik maupun perundungan berat.
Heru juga mengecam adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban yang disebut sengaja menakut-nakuti agar perkara tidak berlanjut.
“Jika benar ada tekanan kepada keluarga korban, itu sangat kami sesalkan. Korban seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru ditekan,” ujarnya.
MAKI Jatim berencana segera menemui keluarga korban serta berkoordinasi dengan Kapolsek Jombang Jember guna menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Selain itu, MAKI juga akan meminta asistensi dari Polda Jatim, khususnya Propam, agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.
“Kami ingin memastikan penanganan perkara ini tidak melenceng. Ini adalah aksi bullying nyata yang masih terjadi secara masif dan harus dihentikan,” lanjut Heru.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember.
Ayah korban, Paiman, mengatakan anaknya dijemput sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor lalu dibawa ke lokasi sepi.
Sesampainya di lokasi, korban diduga dipukul, ditendang, hingga kepalanya diinjak oleh para pelaku.
“Dikeroyok sekitar sembilan anak. Satu di antaranya teman SMP dulu, delapan lainnya tidak dikenal,” kata Paiman.
Tak hanya kekerasan fisik, korban juga diduga mengalami penghinaan berat. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa melepaskan pakaian hingga tinggal celana dalam dan disuruh berendam di parit. Aksi itu disebut direkam dan videonya beredar di media sosial, termasuk grup sekolah korban.
“Video saat anak saya ditelanjangi sudah beredar di grup sekolah. Setelah kejadian dia pulang jalan kaki sekitar tiga kilometer,” tambahnya.
Keluarga korban menyebut sejak awal ada dorongan dari pihak keluarga terduga pelaku agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
Ibu korban, Samiati, mengaku sempat diminta mencabut laporan dan dijanjikan kompensasi, namun hingga kini belum terealisasi.
Ia juga mengaku sempat mendapat tekanan agar tidak meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Ada yang menakut-nakuti, kalau lanjut nanti ada biaya,” ungkap Samiati.
Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Saat awak media mendatangi Mapolsek Jombang pada Selasa, 13 April 2026, Kanit Reskrim disebut belum memberikan penjelasan rinci dan meminta konfirmasi dilakukan langsung kepada Kapolsek. Namun saat itu Kapolsek tidak berada di tempat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait maraknya bullying yang berujung kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara dan memberi keadilan bagi korban.
ANIL












