BERITA UTAMADaerahNARKOBA

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram dari Pengunjung

×

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram dari Pengunjung

Share this article

RADARTEMPO.ID Jakarta – Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali berhasil digagalkan petugas, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Keberhasilan tersebut menjadi bukti ketatnya sistem pengamanan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang memasuki area rutan.

Peristiwa bermula saat seorang perempuan berinisial FMS datang untuk membesuk suaminya, warga binaan berinisial GH, melalui layanan kunjungan tatap muka. Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia empat tahun dan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional di Pos Pintu Utama (P2U).

Saat menjalani pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,85 gram. Barang tersebut diketahui disembunyikan di dalam pakaian dalam bagian kiri milik pengunjung.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang bukti, kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan.

Foto: penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali berhasil digagalkan petugas, Rabu (22/7/2026)

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” ujarnya.

Ramai dibaca :  Bulan Suci Penuh Berkah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber Puasa dan Santunan Anak Yatim

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menegaskan bahwa seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya nyata memberantas peredaran narkotika di dalam rutan.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat memastikan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke lingkungan rutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap segala bentuk penyelundupan barang terlarang sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

RADARTEMPO.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!