PEMERINTAHAN

Lanal Batuporon Amankan 311 Ball Rokok Ilegal di Jalur Suramadu, Diserahkan ke Bea Cukai

×

Lanal Batuporon Amankan 311 Ball Rokok Ilegal di Jalur Suramadu, Diserahkan ke Bea Cukai

Share this article

Radartempo.id — BANGKALAN  Lanal Batuporon melalui Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) melaksanakan operasi penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di jalur akses Suramadu arah Madura–Surabaya, Rabu malam (13/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 311 ball rokok yang diduga tanpa pita cukai resmi.

Operasi digelar di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan mulai pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.

Operasi dipimpin langsung oleh Dantim SFQR Lanal Batuporon dengan melibatkan unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut sebagai bagian dari pengawasan serta penegakan hukum di wilayah strategis akses Jembatan Suramadu.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, tim melaksanakan apel kelengkapan personel dan bergerak menuju titik penyekatan. Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mulai memeriksa kendaraan roda empat dan kendaraan angkutan yang melintas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 15 unit kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, kendaraan box ekspedisi, minibus elf, hingga truk angkutan. Selain itu, sebanyak 18 orang turut didata untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan.

Ratusan ball rokok tanpa pita cukai tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto, hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Ramai dibaca :  Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Pemeriksaan selesai sekitar pukul 01.30 WIB dan seluruh tim kembali ke Mako Lanal Batuporon pada pukul 02.10 WIB dalam keadaan aman dan lengkap.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Lanal Batuporon sebelum diserahkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum di wilayah kerja.

“Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai beserta kendaraan pengangkut telah kami serahkan kepada Bea Cukai untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selanjutnya, pihak Bea Cukai akan melakukan pendalaman serta pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti maupun pihak terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!