Radartempo.id — SAMPANG, Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah seorang warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas disebut tidak mendapatkan penanganan karena tidak membawa Kartu Keluarga (KK).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 4 Oktober 2026. Korban yang mengalami kecelakaan kemudian dibawa warga ke Puskesmas Kedungdung dengan harapan segera mendapatkan pertolongan medis.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban disebut diminta untuk dibawa ke Puskesmas Robatal lantaran tidak membawa dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga maupun warga yang mengantarkan korban. Mereka mempertanyakan pelayanan terhadap korban kecelakaan yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Warga berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, khususnya terkait mekanisme pelayanan terhadap pasien yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan.
Masyarakat juga meminta agar prosedur administrasi tidak menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan, terlebih ketika kondisi pasien memerlukan tindakan medis segera.
Peristiwa ini juga mendorong perlunya penjelasan dari pihak Puskesmas Kedungdung mengenai kronologi dan prosedur pelayanan yang diterapkan saat kejadian.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Kedungdung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang masih perlu memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan tersebut.
Keterangan dari pihak terkait penting untuk memastikan duduk perkara sebenarnya sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai standar pelayanan bagi korban kecelakaan di fasilitas kesehatan.
Moch.fuad












