JAKARTA – Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022. Ia berharap penyelesaian perkara tersebut dapat menjadi prioritas pada tahun 2026.
Menurut Hosen, langkah KPK yang terus melanjutkan proses hukum melalui penahanan sejumlah tersangka patut diapresiasi. Ia menilai upaya tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2022.
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan yang bermula dari OTT KPK, yang saat itu turut menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Hosen menyebut, pada 22 Juli 2026 KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Achmad Yahya, M. Fathullah, dan Ra. Wahid Ruslan yang berasal dari unsur swasta. Selanjutnya, pada 28 Juli 2026, KPK kembali melakukan penahanan terhadap Mahrus Ali, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029, dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
Atas perkembangan tersebut, Hosen mendesak KPK untuk segera mengambil langkah hukum terhadap tersangka lain yang telah diumumkan, termasuk Anwar Sadad. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang telah berstatus tersangka.
“Kami berharap KPK menuntaskan seluruh rangkaian perkara dana hibah Jawa Timur pada tahun 2026 tanpa membedakan pihak mana pun. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Hosen, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, penyelesaian perkara secara menyeluruh dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, KPK terus melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur, sementara proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.












