RADARTEMPO.ID Bulukumba — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerbitan Maklumat Pelayanan. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Dalam maklumat yang dipublikasikan melalui akun resmi Instagram @kejaribulukumba, Kejari Bulukumba menyatakan kesanggupannya untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, institusi penegak hukum tersebut juga siap menerima sanksi apabila tidak memenuhi janji pelayanan yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin J., S.H., M.H., dalam maklumat tersebut menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Bulukumba, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan adanya maklumat pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi serta berpartisipasi aktif dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.
ANIL












