Radartempo.id Pulang Pisau – Kesibukan pekerjaan di siang hari seringkali menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengurus administrasi berkendara ke kantor polisi. Menjawab tantangan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menghadirkan terobosan kreatif melalui layanan SIMKELPAS (SIM Keliling Pasar).
Program “Jemput Bola” ini secara khusus menyasar pusat-pusat keramaian warga. Seperti yang terlihat di Pasar Tungging, Jl. Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (21/01/2026) malam. Kehadiran armada SIM Keliling di tengah hiruk-pikuk aktivitas pasar malam tersebut memberikan warna baru dalam pelayanan publik.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa SIMKELPAS dirancang untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat dengan cara yang paling praktis.
“Inovasi SIMKELPAS ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dengan santai. Konsepnya adalah kemudahan; warga bisa tetap menjalankan aktivitas ekonominya, berbelanja kebutuhan pokok, atau sekadar berkumpul bersama keluarga, sementara urusan administrasi SIM-nya selesai di tempat,” ujar IPTU Divani Mareta Astuti.
Dalam layanan ini, efisiensi waktu menjadi prioritas utama. Dengan waktu operasional pada malam hari, masyarakat yang bekerja dari pagi hingga sore hari tidak perlu lagi mengorbankan jam kerja atau meminta izin kantor hanya untuk memperpanjang SIM.
Selain memberikan layanan administrasi perpanjangan SIM A dan SIM C, personel Satlantas yang bertugas juga aktif memberikan imbauan humanis. Sambil menunggu proses cetak SIM selesai, warga diberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Langkah progresif Polres Pulang Pisau ini mendapat apresiasi positif dari pengunjung pasar. Mereka merasa sangat terbantu karena akses pelayanan kini berada tepat di depan mata, tanpa kendala jarak maupun birokrasi yang rumit.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan SIMKELPAS pada jadwal berikutnya, cukup menyiapkan dokumen pendukung berupa fotokopi KTP, SIM lama, serta surat keterangan sehat dan psikologi. Dengan layanan yang adaptif ini, Polres Pulang Pisau berkomitmen mewujudkan pelayanan prima di Bumi Handep Hapakat. (Humasrespulpis)












