BERITA UTAMADaerahKRIMINALPeristiwaPOLRISINERGI

Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak di Pademawu, Polisi Amankan Pelaku Bersama Pisau

×

Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak di Pademawu, Polisi Amankan Pelaku Bersama Pisau

Share this article

Radartempo.id — PAMEKASAN Polres Pamekasan mengamankan seorang perempuan berinisial DA (31), yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya, TD (10), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026).

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut keterangan awal kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat nenek korban pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya. Di rumah tersebut kemudian hanya terdapat DA dan korban.

Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali dan menemukan TD tergeletak di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pademawu dan kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi bersama warga kemudian mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam. Di dalam rumah, petugas menemukan DA masih memegang sebilah pisau dan langsung mengamankannya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Kepolisian juga menerima keterangan dari keluarga dan saksi bahwa DA memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kondisi tersebut disebut kembali kambuh dalam beberapa hari terakhir dan yang bersangkutan masih mengonsumsi obat terkait kondisi kejiwaannya.

Ramai dibaca :  Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Kecelakaan dan Fatalitas selama Idulfitri 2026, Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Untuk memastikan kondisi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan tim medis dan psikiater guna menjalani observasi resmi.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan motif dan kronologi kasus tersebut. Status hukum DA juga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!