BERITA UTAMA

Dugaan Pungli, SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Bungkam

×

Dugaan Pungli, SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Bungkam

Share this article
FOTO: Dugaan Pungli, SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Bungkam

RADARTEMPO.ID Lamongan – Dugaan praktik pungutan yang dinilai tidak sesuai ketentuan kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Kali ini, sorotan mengarah ke SMAN 1 Babat, Kabupaten Lamongan, terkait dugaan pungutan berkedok sumbangan sukarela serta penjualan seragam kepada peserta didik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah wali murid mengaku mengeluhkan adanya pungutan yang disebut sebagai sumbangan sukarela. Selain itu, harga seragam yang dinilai relatif tinggi juga menjadi perhatian dan memunculkan keluhan dari sebagian orang tua siswa.

Untuk memperoleh konfirmasi, awak media berupaya menghubungi Kepala SMAN 1 Babat, Muhtarom, pada Jumat (31/7/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Saat didatangi ke sekolah, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang menjalankan dinas luar.

Situasi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penggalangan sumbangan maupun penjualan seragam, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Salah seorang aktivis di Surabaya, Sutrisno, S.H., menilai lembaga pendidikan negeri harus dikelola secara transparan dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Sekolah adalah tempat belajar dan mengajar, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Apa pun bentuk iuran maupun sumbangan di sekolah harus memiliki dasar hukum dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Awak media juga berencana meminta klarifikasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan terkait dugaan tersebut.

Ramai dibaca :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Penandatanganan PSEL, Dorong Sampah Jadi Energi Listrik di Jambi Raya

Masyarakat berharap Cabang Dinas Pendidikan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah negeri di wilayah Lamongan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap adanya langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Babat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan untuk dimuat pada pemberitaan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!