Radartempo.id — SAMPANG Seorang warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata api (senpi) hingga mengalami luka tembak di bagian tumit kaki kiri. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ahmad Yulianto (34), warga Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Sampang akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Ahmad Yulianto bersama istrinya, Fadilah, dipanggil oleh terduga pelaku berinisial GF ke rumahnya di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah.
Sesampainya di lokasi, GF diduga menuduh korban telah melakukan pencurian sandal dan mesin pompa air (sanyo). Tuduhan tersebut kemudian memicu cekcok mulut antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, GF diduga mengambil senjata api miliknya. Terduga pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke udara sebelum akhirnya menembakkan senjata tersebut ke arah korban.
Tembakan itu mengenai tumit kaki kiri Ahmad Yulianto hingga menyebabkan luka tembak dan harus mendapatkan penanganan medis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan satu buah proyektil peluru yang ditemukan di sekitar TKP. Sementara jenis senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban serta mendalami kepemilikan dan legalitas senjata yang diduga digunakan oleh terlapor.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya penembakan tersebut.
Moch.fuad












