Surabaya — Aroma panas dugaan korupsi di tubuh Dinas ESDM Jawa Timur kian menyengat. Setelah menggeledah kantor ESDM Jatim di Jalan Tidar, Surabaya, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini membawa sejumlah pejabat dan ASN untuk diperiksa secara intensif di Kantor Kejati Jatim.
Langkah tegas ini menandakan penyidikan tak lagi sebatas formalitas. Kejati Jatim mulai masuk ke jantung persoalan: memburu aktor utama di balik dugaan permainan izin tambang yang disebut-sebut berlangsung lama dan terstruktur.
Salah satu pejabat yang ikut diperiksa adalah Ony Setiawan, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim. Posisi strategis jabatan tersebut membuat pemeriksaannya menjadi sorotan, karena bidang pertambangan memegang peran penting dalam proses rekomendasi, evaluasi, hingga pengawasan izin usaha tambang.
Sebelumnya, penggeledahan dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo. Penyidik menyisir dokumen penting, perangkat kerja, hingga sejumlah data yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi perizinan tambang.
Publik kini menanti langkah berikutnya: siapa yang akan menyandang status tersangka?
Jika alat bukti dinilai cukup, bukan tak mungkin kasus ini menyeret nama-nama besar di balik meja birokrasi pertambangan Jawa Timur.
MAKI Jatim memastikan akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
“Jangan berhenti di pemeriksaan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum,” tegas Heru Ketua MAKI Jatim.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kejati Jatim. Masyarakat menunggu, apakah skandal izin tambang ini benar-benar dibersihkan, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus besar sebelumnya.
Anil












