BERITA UTAMADaerahHUKRIMPEMERINTAHANPOLRITAG

Beli Honda Stylo Rp 26 Juta, Agus Arrizal Mengaku Belum Terima BPKB Sejak Mei 2026

×

Beli Honda Stylo Rp 26 Juta, Agus Arrizal Mengaku Belum Terima BPKB Sejak Mei 2026

Share this article

Radartempo.id — SURABAYA Agus Arrizal mengaku dirugikan dalam transaksi jual beli sepeda motor Honda Stylo warna putih tahun 2026 bernomor polisi AE 5684 JBL. Pasalnya, meski telah membayar lunas Rp 26 juta sejak Mei 2026, hingga 23 September 2026, ia mengaku belum menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Agus menyebut, sepeda motor tersebut dibeli istrinya dari Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Pembayaran dilakukan melalui dua kali transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti.

Transfer pertama sebesar Rp 2,5 juta dilakukan pada 20 Mei 2026 sebagai uang muka. Selanjutnya, pada 28 Mei 2026, Agus mengaku melunasi pembayaran sebesar Rp 23,5 juta.

Setelah pembayaran lunas, sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikirim melalui jasa travel ke alamat istrinya. Namun, BPKB kendaraan tersebut disebut belum diserahkan hingga berbulan-bulan setelah transaksi.

“Istri saya yang beli sepeda motor Honda Stylo ke Septi dengan BPKB-nya seharga Rp 26 juta sejak Mei 2026 lalu. Tapi sampai sekarang ini, yang datang hanya sepeda motornya. Untuk BPKB-nya nihil. Septi ditanya banyak alasan,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Agus, dalam kesepakatan awal, BPKB dijanjikan akan diserahkan setelah transaksi. Namun, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai dokumen tersebut.

Merasa dirugikan, Agus berencana melayangkan somasi kepada Ikke Septianti. Jika tidak ada penyelesaian dan BPKB tetap tidak diserahkan, ia mempertimbangkan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Ramai dibaca :  Polsek Warujayeng dan Bhayangkara berbagi Takjil Pererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan

Agus berharap Ikke segera memberikan BPKB atau menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Ia juga menyatakan siap membawa bukti transfer, percakapan, serta dokumen kendaraan yang dimilikinya apabila perkara berlanjut ke jalur hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Ikke Septianti mengenai alasan belum diserahkannya BPKB tersebut. Karena itu, dugaan penipuan yang disampaikan Agus masih merupakan klaim dari pihak yang merasa dirugikan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

 

Moch.Fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!