BERITA UTAMADaerahPEMERINTAHANTAG

AMI Geruduk Dispenda Surabaya, Pertanyakan Pergantian NOP PBB Watashi Coffee ke Kopi Kenangan

×

AMI Geruduk Dispenda Surabaya, Pertanyakan Pergantian NOP PBB Watashi Coffee ke Kopi Kenangan

Share this article

Radartempo.id — Surabaya Aliansi Madura Indonesia (AMI) mempertanyakan pergantian Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada lokasi yang sebelumnya berkaitan dengan Watashi Coffee dan kemudian dikelola Kopi Kenangan.

Dalam aksi demonstrasi di kantor Dispenda Kota Surabaya, AMI meminta penjelasan mengenai dasar perubahan NOP yang menurut mereka terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak terkait.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE,SH menyoroti ketidakjelasan administrasi tersebut. Ia meminta Dispenda menjelaskan alasan pergantian NOP, status nomor lama, serta dasar penerbitan nomor baru.

“Kalau memang tidak ada pembayaran PBB ganda, kami meminta Dispenda menjelaskan persoalan administrasinya secara terbuka. Mengapa NOP lama berubah menjadi NOP baru pada lokasi yang sama? Apakah ada dokumen yang mendasari perubahan tersebut, Pemerintah harus memberikan jawaban yang jelas agar persoalan ini tidak memicu kegaduhan di antara pengelola lama dan pengelola baru,” ujarnya.

Persoalan ini bermula ketika NOP sebelumnya berkaitan dengan Watashi Coffee, sementara MIB mengelola lahan parkir di lokasi tersebut. Seiring perkembangan usaha, manajemen Watashi Coffee kemudian berganti dan Kopi Kenangan mengambil alih pengelolaan usaha.

AMI mempertanyakan perubahan NOP yang muncul setelah pergantian manajemen tersebut. Menurut AMI, perubahan administrasi itu perlu mendapat penjelasan karena menyangkut status NOP lama dan dasar penerbitan NOP baru.

Saat menemui demonstran, Egi, kepala bidang di Dispenda Kota Surabaya, menyatakan bahwa tidak ada pembayaran PBB ganda. Namun, ketika AMI menanyakan apakah pihak terkait telah mengurus surat penutupan atas objek pajak sebelumnya, Egi belum memberikan jawaban yang menjelaskan persoalan tersebut.

Ramai dibaca :  Polri Gerak Cepat Dukung Pemadaman Karhutla Sumsel dengan Formula X-Fire

Pernyataan Egi mengenai tidak adanya pembayaran ganda belum menjawab pertanyaan AMI tentang status NOP lama. AMI ingin mengetahui apakah Dispenda telah menonaktifkan NOP sebelumnya, memperbarui data wajib pajak, atau melakukan perubahan administrasi lainnya.

Baihaki meminta Dispenda tidak berhenti pada penjelasan mengenai pembayaran ganda. Ia mendesak instansi tersebut membuka dasar administrasi perubahan NOP agar pihak terkait memperoleh kepastian.

“Jangan hanya menyatakan tidak ada pembayaran ganda. Jelaskan juga bagaimana status NOP lama, apa dasar penerbitan NOP baru, dan apakah Dispenda telah memberitahukan perubahan tersebut kepada pihak terkait. Kami ingin persoalan ini terang berdasarkan dokumen, bukan sekadar pernyataan,” tandas Baihaki.

AMI meminta Dispenda Kota Surabaya menjelaskan riwayat kedua NOP, dokumen yang mendasari perubahan, serta prosedur pemberitahuan kepada pihak terkait.

Bagi AMI, keterbukaan administrasi perpajakan penting untuk mencegah kesalahpahaman antara pengelola lama dan pengelola baru. Dispenda perlu memberikan penjelasan berdasarkan dokumen agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai dasar perubahan NOP dan status administrasi nomor lama masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Dispenda Kota Surabaya.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!