BERITA UTAMADaerahHUKUMKEPOLISIANNARKOBAPEMERINTAHANPOLRISINERGI

Polres Sampang Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Camplong, 18 Bilik Dihancurkan

×

Polres Sampang Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Camplong, 18 Bilik Dihancurkan

Share this article

Radartempo.id — SAMPANG Satresnarkoba Polres Sampang menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026).

Dalam penggerebekan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Polisi juga membongkar dan menghancurkan sekitar 18 bilik di dua lokasi tersebut.

Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Polres Sampang Yuda Julianto, S.H., M.M., bersama KBO Narkoba Ipda Hermanto, Kanit Idik 1 Ipda Chandra Heriyanto S., serta Kanit Idik 2 Ipda Gofur. Sebanyak 26 personel Satresnarkoba turut diterjunkan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 10 alat isap (bong), delapan pipet kaca, tiga kompor sabu, delapan korek api, gunting, plastik klip berbagai ukuran, serta sejumlah sedotan yang diduga digunakan sebagai alat bantu.

Petugas juga menemukan satu cast HT yang diduga digunakan untuk menginformasikan kedatangan petugas, dua tulisan larangan masuk bagi orang selain pekerja, serta catatan berisi informasi akun pembayaran digital dan nomor rekening bank.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk kepentingan lebih lanjut. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan tokoh setempat agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Polres Sampang menyatakan kegiatan berlangsung tertib dan aman. Namun, dalam keterangan pers tersebut belum disebutkan adanya tersangka yang diamankan maupun hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.

Ramai dibaca :  Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Masyarakat diimbau berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

 

Moch.Fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!