Radartempo.id — GRESIK Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia kembali terjadi di Jalan Usman Sadar, Karangpoh, Kemuteran, Kabupaten Gresik. Peristiwa tersebut diketahui pada hari sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.45 WIB dan kembali menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kabel telekomunikasi yang menjadi sasaran diduga diikat menggunakan rantai, kemudian ditarik menggunakan kendaraan truk. Aktivitas tersebut disebut berlangsung sejak tengah malam hingga menjelang pagi.
Jika benar terjadi, dugaan aksi tersebut bukan perkara sepele. Selain menyangkut aset perusahaan, pencurian kabel jaringan telekomunikasi berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat apabila kabel yang menjadi sasaran masih aktif.
Polres Gresik harus bertindak tegas. Jangan sampai aksi pencurian aset vital dibiarkan berulang tanpa ada pengungkapan dan penindakan.
Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan, mengecek lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kendaraan maupun pihak yang diduga terlibat.
Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap wilayah yang selama ini dianggap rawan dapat mendapat perhatian lebih dari aparat. Jangan sampai pelaku semakin leluasa karena merasa tidak tersentuh hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak kepolisian serta PT Telkom Indonesia.
Publik menunggu langkah nyata Polres Gresik dalam mengungkap dugaan pencurian kabel tersebut.
Moch.fuad












