BERITA UTAMADaerahPEMERINTAHANSINERGI

Negara di Persimpangan Jalan, LPKAN Serukan Kembali ke Jati Diri Pancasila

×

Negara di Persimpangan Jalan, LPKAN Serukan Kembali ke Jati Diri Pancasila

Share this article

Radartempo.id — JAKARTA Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan bangsa sekaligus memperkuat komitmen agar Pancasila tidak berhenti sebagai simbol, tetapi hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Muhammad Ali, mengatakan Pancasila harus menjadi etika kehidupan berbangsa, dasar penyelenggaraan negara, sekaligus orientasi dalam penyusunan kebijakan publik.

Menurut LPKAN Indonesia, Indonesia memiliki modal sosial, demografi, ekonomi, dan kebudayaan yang besar. Namun, berbagai tantangan seperti polarisasi sosial-politik, disinformasi digital, ketimpangan, lemahnya kepercayaan publik, hingga persoalan tata kelola pemerintahan perlu dihadapi melalui kebijakan berbasis data, hukum, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

Dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, DPP LPKAN Indonesia menyampaikan sembilan seruan kebangsaan.

Pertama, teguhkan persatuan Indonesia dan tolak segala bentuk perpecahan. Perbedaan politik, agama, suku maupun pilihan sosial tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak kohesi kebangsaan. Persatuan perlu diwujudkan melalui dialog, penghormatan terhadap hukum dan sikap saling menghargai.

Kedua, jaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman ideologi dan ekstremisme. Pancasila harus dipahami sebagai titik temu kebangsaan. Negara dinilai perlu memperkuat pendidikan kewarganegaraan dan ketahanan sosial dengan tetap menghormati demokrasi, kebebasan berpendapat serta hak konstitusional warga negara.

Ketiga, hidupkan kembali silaturahmi dan gotong royong. Ketahanan bangsa tidak hanya dibangun melalui institusi negara, tetapi juga melalui keluarga, masyarakat, kampus, pesantren, organisasi kepemudaan, lingkungan RT/RW hingga ruang digital.

Ramai dibaca :  Mantan Kades AH Pernah Ditahan 1 Bulan 6 Hari, Kelanjutan Perkara di Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

Keempat, tanamkan Pancasila melalui pendidikan dan keteladanan. Pancasila tidak boleh berhenti pada hafalan. Generasi muda perlu melihat penerapannya dalam kejujuran, toleransi, disiplin, keadilan, kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

LPKAN juga mendorong pendidikan Pancasila semakin kontekstual dalam menghadapi tantangan era digital.

Kelima, lawan hoaks, kebencian dan disinformasi. LPKAN menilai masyarakat perlu semakin kritis dalam menghadapi arus informasi digital, antara lain dengan memeriksa sumber, membandingkan informasi dan tidak menyebarkan konten sebelum terverifikasi.

Dalam seruannya, LPKAN turut menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai temuan konten dan isu hoaks. Karena itu, generasi muda didorong menjadi masyarakat digital yang mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Keenam, wujudkan keadilan sosial melalui transparansi dan integritas penyelenggara negara. LPKAN menilai pemerataan tetap menjadi pekerjaan kebangsaan. Transparansi penyelenggara negara juga perlu diperkuat melalui kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai ketentuan hukum.

Dalam konteks LHKPN, LPKAN menyerukan agar kepatuhan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari pembinaan dan evaluasi integritas sesuai peraturan perundang-undangan.

LPKAN juga menekankan bahwa kritik terhadap ketidakpatuhan harus diarahkan pada perbaikan sistem dan penegakan aturan, bukan menjadi tuduhan personal tanpa bukti.

Ketujuh, tegakkan keadilan perpajakan dan dorong penyelesaian RUU Perampasan Aset secara konstitusional. Pajak dinilai perlu dikelola berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas.

Ramai dibaca :  Polri Berikan Konseling dan Trauma Healing bagi Korban Gempa di Manggarai Barat

Sementara itu, pembahasan RUU Perampasan Aset menurut LPKAN perlu memastikan perlindungan hak warga negara, mekanisme pengawasan, pembuktian yang jelas serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

Kedelapan, bangun kesadaran bela negara sejak dini. Bela negara tidak semata-mata berkaitan dengan pertahanan bersenjata. LPKAN memaknainya antara lain dengan belajar sungguh-sungguh, menjaga persatuan, menaati hukum, membayar pajak, melawan korupsi, menjaga lingkungan, menghormati perbedaan dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Kesembilan, benahi tata kelola pemerintahan dan akhiri ego sektoral. Hukum harus menjadi instrumen keadilan dan kepastian. Pemerintahan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas lembaga, kebijakan berbasis data, penyederhanaan regulasi, pelayanan publik yang terukur serta mekanisme pengawasan yang kuat.

R. Muhammad Ali menegaskan bahwa kritik kebangsaan harus ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

“Kritik bukan kebencian; pengawasan bukan permusuhan; dan perbedaan pendapat bukan alasan untuk memecah persatuan,” tegasnya.

Pada momentum Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, LPKAN Indonesia mengajak generasi muda menjadi generasi yang menjaga persatuan, demokrasi, hukum, integritas dan keadilan sosial.

Menurut LPKAN, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemerintah hari ini, tetapi juga oleh karakter generasi yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa.

“Pancasila harus hidup dalam tindakan. Negara harus kuat karena hukumnya adil, pemerintah dipercaya karena transparan, dan masyarakat bersatu karena saling menghormati,” pungkas R. Muhammad Ali.

Ramai dibaca :  Transparan dan Akuntabel, Sat Intelkam Polres Pulpis Perkenalkan Inovasi SADAR/DELIVERY untuk Permudah Layanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!