BERITA UTAMADaerahKEAMANANNARKOBAPEMERINTAHANPOLRISINERGI

AKP Adik Agus Perkuat Pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak

×

AKP Adik Agus Perkuat Pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak

Share this article

Radartempo.id — Surabaya Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Adik Agus mendorong seluruh jajarannya bekerja secara profesional, disiplin, dan konsisten dalam mengungkap peredaran gelap narkotika sekaligus memutus mata rantai jaringan narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap kurir maupun bandar, tetapi juga pada upaya mencegah meluasnya peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari dampaknya.

“Tugas ini adalah benteng pertahanan anti narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Adik Agus.

Dalam menjalankan tugas, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapan personel. Kebugaran fisik menjadi salah satu bagian yang diperhatikan untuk menunjang kesiapan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selain soliditas internal, Adik Agus menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Sinergi adalah kunci utama. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid antara kepolisian, anggota di lapangan, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.

Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak diarahkan untuk bekerja secara taktis, terukur, profesional, dan bertanggung jawab.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Ramai dibaca :  Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!