RADARTEMOPO.ID TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 16 September 2026, di Gedung Graha Wicaksana. Rapat yang berfokus pada persetujuan Ranperda APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., serta dihadiri Plt. Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekda Drs. Tri Hariadi, M.Si., Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan anggota dewan.
tulungagung-2026-disepakati-banggar-soroti-infrastruktur-hingga-uhc), [dprd-tulungagung-setujui-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-pemkab-catat-silpa-rp47765-miliar-dan-ajukan-kua-ppas-2027.
Dalam rapat tersebut, dilaporkan penyesuaian postur anggaran yang cukup signifikan pada APBD Perubahan 2026. Target pendapatan daerah disepakati mengalami penurunan sebesar Rp23,937 miliar, dari yang semula dipatok Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun. Di sisi lain, pos belanja daerah justru mengalami lonjakan komitmen anggaran sebesar Rp234,944 miliar, yang membuat total belanja membengkak dari estimasi awal Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun. Pembengkakan belanja ini memicu defisit anggaran sebesar Rp477 miliar, yang ditutup menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. percepatan-pembangunan-plt-bupati- tulungagung-serahkan-dua-ranperda- apbd),
defisit-anggaran-apbd-perubahan-tulungagung-2026 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung memberikan sejumlah catatan kritis terkait pergeseran ini. Banggar menyoroti agar pemangkasan anggaran infrastruktur tertentu tidak menurunkan kualitas pengerjaan di lapangan, sekaligus mendesak penjaminan keberlanjutan anggaran Universal Health Coverage (UHC) demi layanan kesehatan masyarakat miskin.
Seluruh fraksi akhirnya memberikan pendapat akhir setuju sehingga Ranperda APBD-P 2026 resmi disahkan menjadi Perda yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD Marsono dan pimpinan daerah. Plt. Bupati Tulungagung mengapresiasi kerja keras DPRD selama pembahasan dan berkomitmen mengoptimalkan sisa anggaran untuk pelayanan publik maksimal. (Singgih)












