BERITA UTAMADaerahKRIMINALPEMERINTAHANPOLRI

Polres Pamekasan Tangani Penjarahan Warung, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

×

Polres Pamekasan Tangani Penjarahan Warung, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

Share this article

Radartempo.id — PAMEKASAN Polres Pamekasan bergerak cepat menangani insiden penjarahan di Warung Mom’SS iphiie, Jalan P. Trunojoyo, Pamekasan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Insiden tersebut diduga dipicu kekecewaan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban investasi bodong. Sebelumnya, kelompok warga tersebut mendatangi rumah terlapor di Kelurahan Bugih untuk menagih janji pembayaran. Namun, terlapor disebut tidak berada di lokasi.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan mengatakan, situasi di lokasi saat ini telah terkendali. Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah pengamanan untuk mencegah situasi kembali memanas.

Sebagian barang yang sempat diambil warga telah dikembalikan secara sukarela ke warung sekitar pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian pada pukul 23.35 WIB. Pemasangan police line tersebut disaksikan Ketua RT 03/RW 01, Sugianto Wijaya.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

Polisi menegaskan, setiap persoalan hukum, termasuk dugaan penipuan investasi, harus diselesaikan melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

 

Moch.fuad

Ramai dibaca :  Pasi Intel Kodim 1008/Tabalong Ikuti Napak Tilas HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Penghormatan kepada Jasa Pahlawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!