BERITA UTAMADaerahHUKRIMPEMERINTAHANPeristiwaPOLRI

Dugaan Penyekapan di Sampang, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku dan Temukan Istri Korban

×

Dugaan Penyekapan di Sampang, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku dan Temukan Istri Korban

Share this article

Radartempo.id — SAMPANG Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang yang diduga terkait kasus penyekapan seorang pria berinisial HAYAT (35) di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas mendatangi sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, sekitar pukul 14.15 WIB. Lokasi itu diduga menjadi tempat korban disekap.

Saat tiba di lokasi, petugas menemui salah satu terlapor bersama istri dan anaknya. Namun, polisi tidak menemukan HAYAT di dalam rumah.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap rumah tersebut. Dalam proses itu, polisi menemukan seorang perempuan bernama DAHLIANA yang mengaku sebagai istri HAYAT dan berasal dari Aceh.

Polisi selanjutnya mengamankan DAHLIANA bersama tiga orang yang diduga terlibat, yakni Z (56), warga Dusun Gunung Anyar, serta T (60) dan M (40), yang sama-sama berdomisili di Desa Ketapang Daya.

Seluruh pihak kemudian dibawa ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, korban HAYAT, istrinya, serta para terduga dibawa Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Diduga Berkaitan Utang Rp300 Juta

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, dugaan penyekapan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan salah satu terduga pelaku.

Nilai utang yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp300 juta dan telah berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun.

Ramai dibaca :  Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan

Polisi juga menerima informasi awal bahwa dugaan penyekapan berlangsung selama sekitar tiga hari, sejak 5 hingga 8 Agustus 2026, di rumah salah satu terlapor di Dusun Gunung Anyar.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi masih mendalami kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polres Sampang belum memberikan kesimpulan akhir terkait status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!