Radartempo.id Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyerobotan sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Ngagel Rejo diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelesaian perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Eri mengaku telah mendatangi langsung lokasi ruko yang diduga menjadi sasaran aksi pendudukan paksa oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Dari hasil peninjauan tersebut, ia memastikan Pemerintah Kota Surabaya akan mendukung upaya penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga yang merasa dirugikan.
Menurut Eri, masyarakat tidak perlu merasa takut atau terintimidasi oleh tindakan pihak-pihak yang bertindak di luar koridor hukum. Ia meminta pemilik ruko untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarkan aparat kepolisian yang menangani. Jangan takut terhadap intimidasi dari oknum yang bertindak semena-mena,” ujarnya.
Eri juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap sengketa, kata dia, harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi sepihak maupun intimidasi.
Pemerintah Kota Surabaya, lanjutnya, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompok tertentu.
RADARTEMPO.ID












