BERITA UTAMADaerahHUKRIMKRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Klampis, Tangkap Pria Paruh Baya Diduga Pencuri Alkon di Desa Merandung

×

Unit Reskrim Polsek Klampis, Tangkap Pria Paruh Baya Diduga Pencuri Alkon di Desa Merandung

Share this article
Foto: Unit Reskrim Polsek Klampis Tangkap Pria Paruh Baya Diduga Pencuri  Alkon di Desa Merandung

RADARTEM.ID Bangkalan – Seorang pria berinisial SG (45) tidak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Klampis bersama Satreskrim Polres Bangkalan. Warga Kecamatan Klampis ini tertangkap basah saat mencoba menggasak mesin pompa air (alkon) milik warga di Desa Merandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Aksi kriminal tersebut gagal total setelah seorang warga memergoki gerak-gerik mencurigakan pelaku. Sadar ada pencuri, saksi langsung berteriak histeris hingga mengundang kedatangan massa ke lokasi kejadian. Guna menghindari aksi main hakim sendiri, warga lain berinisiatif menghubungi Polsek Klampis untuk meminta bantuan evakuasi.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Imtama, menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan kasus. Polisi mengendus adanya kemungkinan bahwa SG merupakan spesialis pencurian pompa air yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka pada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tegas Ipda Agung.

Polres Bangkalan meminta masyarakat untuk memperketat sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

“Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” Tutupnya.

RADARTEMPO.ID

Ramai dibaca :  Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!