BERITA UTAMAHUKUMKRIMINAL

Ulama Sampang Desak Polres Tindaklanjuti Dugaan Judi Kelereng di Dharma Tanjung

×

Ulama Sampang Desak Polres Tindaklanjuti Dugaan Judi Kelereng di Dharma Tanjung

Share this article
permainan kelereng yang menjadi sorotan sejumlah ulama. Polres Sampang diharapkan menindaklanjuti informasi dugaan perjudian tersebut.

RADARTEMPO.ID SAMPANG, – Sejumlah ulama di Kabupaten Sampang meminta jajaran Polres Sampang segera turun tangan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik perjudian berkedok permainan kelereng yang disebut berlangsung hingga larut malam di kawasan Rumah Sapi, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

Permintaan tersebut dilandasi keprihatinan terhadap kondisi lingkungan masyarakat serta kekhawatiran akan dampak negatif aktivitas perjudian terhadap perkembangan generasi muda di Madura.

Menurut para ulama, segala bentuk aktivitas yang mengarah pada perjudian perlu mendapat perhatian serius. Terlebih apabila kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan berpotensi menjadi tontonan maupun kebiasaan yang dapat memengaruhi kalangan pemuda.

Mereka berharap Polres Sampang tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pengecekan langsung ke lokasi dinilai penting untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus mengetahui apakah terdapat unsur perjudian dalam aktivitas permainan kelereng yang dimaksud.

“Jangan sampai generasi muda Madura terpengaruh aktivitas yang dapat merusak moral dan masa depan mereka. Kami berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum,” demikian harapan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.

Selain meminta kepolisian bertindak, para ulama juga mengajak tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan para orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan generasi muda.

Mereka menilai upaya menjaga masa depan pemuda Madura bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Ramai dibaca :  Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sampang mengenai informasi tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera memberikan klarifikasi dan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan tersebut terbukti.

Penegakan hukum dan perlindungan generasi muda diharapkan berjalan beriringan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai sosial dan keagamaan masyarakat Madura.

RADARTEMPO.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!