BERITA UTAMADaerahPEMASYARAKATANPEMERINTAHANTAG

Ahmad Suryono: TNI Jangan Ambil Alih Peran Polri dalam Pengamanan Demonstrasi

×

Ahmad Suryono: TNI Jangan Ambil Alih Peran Polri dalam Pengamanan Demonstrasi

Share this article

Radartempo.id — JEMBER Pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan demonstrasi kembali memunculkan perhatian dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Ahmad Suryono, mengingatkan bahwa pengerahan militer dalam aksi penyampaian pendapat harus memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan proporsional agar tidak mengaburkan tugas utama kepolisian.

Sorotan tersebut muncul menyusul pengerahan personel gabungan TNI-Polri dalam jumlah besar untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurut Ahmad, demonstrasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik kebijakan pemerintah, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan negara.

Karena itu, pengamanan aksi tidak boleh justru menjadi instrumen yang membatasi kebebasan sipil. Ia mengingatkan, keterlibatan TNI yang terlalu sering dalam penanganan demonstrasi berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait perlindungan hak menyampaikan pendapat.

“Jika TNI terlalu sering terlibat dalam penanganan demo, khawatir terjadi pelanggaran HAM, salah satunya hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujarnya ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2026).

Ahmad tidak menampik bahwa TNI memiliki kewenangan menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam ketentuan tersebut, terdapat ruang bagi TNI untuk membantu tugas pemerintahan, termasuk memberikan dukungan pengamanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ramai dibaca :  Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Namun, menurutnya, kewenangan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai pengambilalihan fungsi kepolisian dalam mengendalikan demonstrasi.

Ia berpandangan, Polri tetap harus menjadi institusi utama dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat. Sementara itu, TNI dapat memberikan dukungan melalui mekanisme perbantuan atau Bawah Kendali Operasi (BKO) apabila terdapat kebutuhan dan dasar hukum yang memadai.

Pelibatan militer, lanjutnya, harus mempertimbangkan eskalasi situasi serta kemampuan Polri dalam menangani kondisi di lapangan. Dengan demikian, pengerahan personel tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap berada dalam koridor hukum.

Tak hanya menyoroti keterlibatan aparat, Ahmad juga mengingatkan pemerintah agar tidak memandang demonstrasi sebagai ancaman semata. Kritik masyarakat justru merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi yang seharusnya dijadikan bahan evaluasi terhadap kebijakan publik.

Menurutnya, cara pemerintah merespons demonstrasi menjadi salah satu tolok ukur komitmen terhadap demokrasi. Apabila aksi berlangsung damai dan berisi kritik, tetapi justru direspons dengan tindakan represif, hal tersebut dapat mencerminkan sikap antikritik.

“Apakah pemerintah itu antikritik atau menerima kritik, kalau kemudian demonstrasi yang isinya kritik, bukan anarkisme, dihadapi dengan represif, maka pemerintah dapat dikatakan sebagai pemerintah yang antikritik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kekuatan aparat, termasuk pengerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista), harus didasarkan pada kebutuhan yang objektif dan prinsip proporsionalitas. Instrumen keamanan negara tidak semestinya digunakan untuk menimbulkan ketakutan atau menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.

Ramai dibaca :  TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Pandangan Dekan FH Unmuh Jember tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan melindungi kebebasan sipil merupakan dua tanggung jawab negara yang harus berjalan beriringan.

Dalam negara demokrasi, keberhasilan pengamanan demonstrasi bukan semata-mata diukur dari terkendalinya massa, melainkan juga dari kemampuan aparat menjaga situasi tetap aman tanpa mengorbankan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

 

Moch.Fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!