Peristiwa

Tragedi LPG 3 Kg Meledak di Kapas Madya Surabaya, 1 Tewas – Keluarga Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Gas Oplosan Menguat

×

Tragedi LPG 3 Kg Meledak di Kapas Madya Surabaya, 1 Tewas – Keluarga Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Gas Oplosan Menguat

Share this article

Radartempo.id — Surabaya  Tragedi ledakan tabung gas LPG 3 kilogram di kawasan Kapas Madya, Surabaya, kini memasuki babak serius. Duka mendalam yang dialami keluarga korban berubah menjadi langkah hukum tegas, setelah insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai anggota keluarga lainnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 31 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kapas Madya Gang 1-B No. 30, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Saat itu, keluarga korban baru saja memasang tabung gas yang diduga baru dibeli. Namun, belum sempat digunakan secara normal, tabung tersebut tiba-tiba meledak dengan keras.

Ledakan dahsyat itu menghancurkan suasana rumah dalam hitungan detik. Api dan tekanan yang muncul menyebabkan dua orang mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuh mereka.

Maria Vita, perwakilan keluarga korban, menyampaikan bahwa kuat dugaan insiden ini dipicu oleh gas LPG oplosan atau isi tabung yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Ledakannya sangat keras, tidak wajar. Kami menduga ada unsur pengoplosan atau isi gas yang tidak layak dan berbahaya,” ungkapnya.

Tragedi ini semakin pilu ketika satu korban akhirnya meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan medis. Kehilangan tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus trauma yang tak mudah hilang.

Tidak tinggal diam, keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, Maria Vita secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Ramai dibaca :  POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi: STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Langkah ini menjadi bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik berbahaya yang bisa mengancam keselamatan masyarakat luas. Keluarga korban menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa.

“Kami ingin keadilan. Jangan sampai ada korban berikutnya. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Maria.

Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan. Mereka meminta agar seluruh rantai distribusi gas yang diduga oplosan ini dibongkar, termasuk oknum-oknum yang bermain di dalamnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Peredaran gas LPG yang tidak sesuai standar bukan hanya pelanggaran, tetapi ancaman nyata yang bisa merenggut nyawa kapan saja.

Jika terbukti adanya praktik pengoplosan, maka ini adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Aparat diminta tidak ragu untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kini, publik menaruh harapan besar pada penegak hukum. Akankah kasus ini dibongkar hingga ke akar, atau justru tenggelam tanpa kejelasan?

Satu hal yang pasti—korban sudah jatuh. Dan keadilan tidak boleh ikut hilang.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!