Pulang Pisau Radartempo.id Dalam upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali menggelar patroli intensif guna mengantisipasi aksi balap liar (Bali) yang meresahkan.
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) malam hingga dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., beserta jajaran personel. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar setiap malam Minggu.
Dari kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen, tidak memiliki pelat nomor, dan menggunakan knalpot brong yang sangat bising, serta diduga kuat akan digunakan untuk balap liar.
“Petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Pos Lantas untuk dilakukan penilangan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas.
Dalam penindakan tegas, Kasat Lantas memerintahkan agar motor yang disita segera diganti dengan knalpot standar. Knalpot brong yang dilepas langsung dirusak di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Iptu Divani menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan guna menekan aksi balap liar dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami imbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Humasrespulpis)












