BERITA UTAMADaerahKRIMINALPEMERINTAHANPeristiwaPOLRITAG

Terekam CCTV, Motor Pemuda 19 Tahun Raib di Rental PS Manukan Krajan Surabaya

×

Terekam CCTV, Motor Pemuda 19 Tahun Raib di Rental PS Manukan Krajan Surabaya

Share this article

Radartempo.id — Surabaya, Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Surabaya. Sepeda motor milik pemuda 19 tahun raib digondol komplotan maling di halaman Rental PS Gondrong Games, Jl. Manukan Krajan No. 319, Surabaya.

Korban diketahui bernama Moch. Titan Bagastian (19), warga Sumbersari, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Pakal, Surabaya. Peristiwa terjadi pada Kamis (17/09/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kronologi bermula saat korban memarkirkan Honda Beat Sporty CBS A-T Tahun 2026 warna hitam Nopol L 4047 DBH dalam kondisi terkunci setang di halaman rental sekitar pukul 03.30 WIB. Korban kemudian masuk ke dalam rental untuk bermain PlayStation.

Namun setengah jam berselang, motor tersebut sudah lenyap dari lokasi parkir.

“Setelah saya mau pulang ternyata motor saya hilang di lokasi parkiran, setelah itu saya mencari keberadaan motor tapi tidak ditemukan, setelah itu saya minta bantuan kepada yang punya Rental PS untuk mengecek rekaman CCTV,” ujar Titan, Selasa (29/9/2026).

Dugaan pencurian itu terbukti setelah rekaman CCTV diperiksa. Aksi dua pelaku terekam jelas dengan pembagian peran.

Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, mengenakan jaket hitam, celana panjang, dan helm hitam. Satu pelaku lain berperan sebagai pengawas dengan kaos hitam, dan helm hijau.

Keduanya beraksi cepat dan profesional.

“Pelaku saat mencuri sepeda korban dengan cara merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci T kemudian dibawa kabur oleh pelaku yang menggunakan helm warna hitam,” tutur Titan.

Ramai dibaca :  HUT ke-54 Korpri, 133 Anak Ikuti Sunatan Massal

Dalam rekaman, pelaku masuk ke area parkir, langsung menghampiri motor korban, merusak rumah kunci kontak dengan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan dalam hitungan detik.

Akibat kejadian tersebut, STNK kendaraan yang berada di dalam bagasi bawah jok turut hilang. Nilai kerugian materi belum dapat ditaksir karena motor masih dalam status kredit di PT. FIF GROUP.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Tandes dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/177/IX/RES.1.8./2026/SPKT Polsek Tandes/Polrestabes Surabaya, pada 17 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Hingga saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Korban berharap polisi bergerak cepat mengungkap pelaku.

“Semoga pelaku segera ketangkap, saya hanya bisa pasrah dan serahkan semua kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!