Gresik Radartempo.id — Praktik Prostitusi yang diduga berkedok warung kopi (Warkop) di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terbongkar setelah Polisi melakukan razia.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas sejumlah Warkop remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pantura Duduksampeyan.
Warga menduga tempat tersebut tidak sekadar menjual minuman, tetapi juga menyediakan layanan Prostitusi terselubung.
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu Warkop.
Dari lokasi, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan mengamankan dua perempuan berinisial SU (52) warga Surabaya dan IM (48) warga Temanggung, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai pramusaji.
Awalnya keduanya mengaku hanya melayani pembelian minuman. Namun dari hasil pemeriksaan awal, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan menemukan adanya layanan tambahan bagi pelanggan.
“Di lokasi tersedia balik kamar yang digunakan untuk layanan hubungan seksual,” kata Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri,” Rabu (11/3/2026).
Dari pendalaman sementara, layanan tersebut ditawarkan dengan tarif sekitar Rp 150.000 sekali kencan di kamar yang berada di area warung.
Saat ini kedua perempuan tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pemilik atau pengelola warung kopi.
Red












