SURABAYA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya dan berbagai daerah di Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan. Truk logistik, angkutan umum, hingga kendaraan niaga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan Solar bersubsidi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kelancaran distribusi barang sekaligus meningkatkan biaya operasional pelaku usaha transportasi.
Menanggapi fenomena itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai antrean yang berulang setiap akhir bulan tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, perubahan mekanisme distribusi kuota Solar subsidi menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi.
“Kalau dulu setiap SPBU mendapatkan alokasi dalam bentuk kuota tahunan, sekarang menggunakan sistem kuota bulanan. Akibatnya, ketika memasuki pekan terakhir setiap bulan, stok di banyak SPBU mulai menipis sehingga antrean menjadi sulit dihindari,” ujar Lia, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, pada mekanisme sebelumnya antrean biasanya baru terjadi ketika kuota tahunan mendekati batas akhir. Namun dengan pola distribusi bulanan, antrean justru berpotensi muncul secara rutin setiap memasuki tanggal 22 hingga akhir bulan.
“Ke depan masyarakat mungkin akan semakin sering melihat antrean mulai tanggal 22, 23, atau 24 karena kuota bulanan memang mulai berkurang,” katanya.
Lia mengingatkan bahwa dampak kondisi tersebut tidak hanya dirasakan para sopir angkutan barang. Sektor transportasi umum, logistik, pariwisata hingga distribusi bahan baku industri juga ikut terdampak karena waktu produktif habis untuk mengantre BBM.
Apabila situasi ini terus berlangsung setiap bulan, menurutnya, biaya operasional transportasi berpotensi meningkat dan pada akhirnya memengaruhi harga distribusi barang serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Lia juga menyoroti semakin ketatnya pengawasan penyaluran Solar bersubsidi setelah adanya sanksi dari BPH Migas terhadap sejumlah SPBU. Kondisi itu membuat pengelola SPBU lebih berhati-hati dalam menyalurkan Solar subsidi agar tetap sesuai aturan.
Meski demikian, ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka mengenai kondisi sebenarnya agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah publik.
“Keterbukaan informasi sangat penting. Ketika masyarakat mengetahui persoalan yang sebenarnya, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan lebih mudah mencari solusi yang tepat tanpa mengganggu roda perekonomian,” tegasnya.
Evaluasi Kebijakan Dinilai Perlu
Lia menegaskan, skema kuota bulanan sejatinya memiliki tujuan baik, yakni memperkuat pengawasan agar kuota BBM subsidi tidak habis sebelum akhir tahun. Namun implementasinya perlu dievaluasi agar mampu mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah dengan aktivitas industri dan logistik yang tinggi.
Sebagai salah satu pusat distribusi menuju kawasan Indonesia Timur, Jawa Timur memiliki peran strategis dalam rantai pasok nasional. Ketika armada logistik harus mengantre Solar selama berjam-jam setiap akhir bulan, risiko meningkatnya biaya distribusi atau high cost economy menjadi semakin besar.
Karena itu, Lia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan formula distribusi yang lebih fleksibel, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian atau diskresi kuota bagi daerah dengan tingkat kebutuhan logistik yang tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi barang, stabilitas ekonomi daerah, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan BBM bersubsidi secara optimal.
(Anil)












