BERITA UTAMAInternasionalPOLRI

SP3 Terbit di Tengah Kejanggalan, Ada Apa dengan Penanganan Kasus Sunama di Polres Sampang?

×

SP3 Terbit di Tengah Kejanggalan, Ada Apa dengan Penanganan Kasus Sunama di Polres Sampang?

Share this article

Radartempo.id — SAMPANG  Terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) atas laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Sunama menuai sorotan publik. Keputusan penghentian penyelidikan tersebut dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan dan memunculkan tanda tanya besar terkait proses penanganan perkara di lingkungan Polres Sampang.

Kasus yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat itu kini kembali ramai diperbincangkan setelah pihak pelapor mengaku kecewa terhadap langkah aparat penegak hukum yang menghentikan proses penyelidikan. Menurut pihak pelapor, masih terdapat sejumlah fakta dan keterangan yang dianggap belum digali secara maksimal sebelum SP3 diterbitkan.

Sunama menyebut dirinya berharap adanya proses hukum yang transparan, profesional, dan objektif agar perkara yang dilaporkannya dapat terungkap secara terang. Ia juga mempertanyakan dasar penghentian penyelidikan yang dinilai terlalu cepat, sementara beberapa pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut disebut belum dimintai keterangan secara menyeluruh.

“Harapan kami sederhana, hanya ingin ada kepastian hukum dan penanganan yang adil. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum,” ujar salah satu pihak keluarga kepada awak media.

Di sisi lain, keputusan penghentian penyelidikan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah seluruh prosedur penyelidikan telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengamat hukum dan sejumlah aktivis juga meminta agar aparat kepolisian membuka secara transparan alasan diterbitkannya SP3 tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Mereka menilai keterbukaan informasi penting dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ramai dibaca :  Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sampang belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait dasar penghentian penyelidikan dalam kasus tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat luas karena dinilai menyangkut rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang mencari perlindungan melalui jalur hukum.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!