Lumajang Radartempo.id – Aktivitas sabung ayam diduga kembali berlangsung di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kondisi tersebut disebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas sabung ayam tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026. Warga mempertanyakan keberadaan kegiatan tersebut lantaran dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Masyarakat juga menyoroti sikap aparat kewilayahan, termasuk Polsek Rowokangkung, Koramil Rowokangkung, serta jajaran Polres Lumajang. Hingga informasi ini mencuat, warga mempertanyakan apakah aparat mengetahui adanya aktivitas tersebut dan langkah apa yang telah dilakukan.
“Kalau memang benar ada sabung ayam, kami berharap aparat tidak tinggal diam. Masyarakat ingin lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar sumber warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar ketentuan hukum. Masyarakat juga meminta adanya transparansi terkait langkah penanganan agar tidak muncul kesan pembiaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polsek Rowokangkung maupun Polres Lumajang mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
REDAKSI RADARTIMES.ID












