Jakarta Radartempo.id Perselisihan antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea resmi berakhir. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mengedepankan semangat persatuan Indonesia dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik. Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir serta seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan wartawan.
Permintaan maaf tersebut diterima PWI Pusat sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antara profesi advokat dan insan pers.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan didasari rasa permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan dan marwah profesi wartawan.
Menurutnya, organisasi profesi harus hadir ketika martabat wartawan dinilai direndahkan. Namun, setelah adanya permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka serta komitmen untuk saling menghormati, PWI memilih mengedepankan semangat rekonsiliasi dan persatuan bangsa.
Ia menilai tujuan utama langkah hukum telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus mendapatkan penghormatan dari semua pihak.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Bagi PWI, menjaga kehormatan profesi wartawan tetap menjadi prinsip utama. Namun ketika tujuan itu telah tercapai melalui permintaan maaf dan dialog yang konstruktif, maka persatuan Indonesia harus menjadi prioritas bersama,” tegas Akhmad Munir.












