MOJOKERTO – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di SDN Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, progres pengerjaan revitalisasi bangunan ruang kelas dilaporkan telah mencapai hampir 70 persen.
Program yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi menunjang kenyamanan serta mutu kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan kegiatan, proyek revitalisasi tersebut memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp1.179.395.991, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Balongmojo, dengan masa pengerjaan selama 120 hari kalender.
Saat dikonfirmasi awak media, salah satu pelaksana, Jalil, menyampaikan bahwa progres pembangunan saat ini sudah hampir mencapai 70 persen.
“Alhamdulillah, progres pengerjaan revitalisasi sudah hampir mencapai 70 persen. Kami berupaya agar seluruh pekerjaan, baik dari segi material maupun spesifikasi teknis, dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkap Jalil.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan terus diupayakan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Revitalisasi ruang kelas ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para siswa dan tenaga pendidik di SDN Balongmojo. Dengan fasilitas ruang kelas yang lebih baik, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan kondusif.
Masyarakat pun berharap agar pelaksanaan program bantuan pemerintah tersebut dapat berjalan transparan, mengedepankan kualitas bangunan, serta diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program revitalisasi ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh peserta didik dan lingkungan sekolah. (Diyah)












