RADARTEMPO.ID Sampang, 24 Desember 2025 || Dengan mendekatnya perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diprediksi meningkatkan aktivitas masyarakat dan kepadatan lalu lintas, Polsek Torjun telah secara terarah menyebarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada warga dan pemilik bengkel sepeda motor di wilayahnya. Upaya ini ditujukan untuk memastikan masa liburan berlangsung aman, tentram, dan bebas dari gangguan yang dapat merusak kenyamanan umum.
Petugas Polsek Torjun melakukan kunjungan langsung ke lima bengkel sepeda motor yang menjadi sasaran khusus, dengan pesan tegas untuk tidak melayani pemasangan maupun memperdagangkan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Bengkel-bengkel yang menerima himbauan tersebut adalah: Bengkel milik Budi di Jl. Raya Pangongsean, bengkel di Simpang 3 Jls Jl. Raya Pangongsean, Bengkel Herman Motor milik H. Herman di Jl. Raya Krampon, Bengkel Agung Rhaya Motor milik Bpk. Karim di Jl. Raya Krampon, serta Berritz Motor milik Bpk. Salim di Jl. Raya Tangkat, Torjun.
“Knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tapi juga dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan bahkan menurunkan kesadaran pengemudi akibat suara yang terlalu keras,” jelas salah satu petugas yang terlibat dalam penyampaian himbauan. Menurutnya, bengkel memiliki peran krusial dalam mencegah penyebaran knalpot yang tidak layak, sehingga kunjungan langsung bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama mereka.
Selain fokus pada knalpot brong, Polsek Torjun juga menekankan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, judol, dan konsumsi minuman beralkohol. Masa liburan dianggap rentan terhadap peningkatan aktivitas yang berisiko, yang dapat memicu konflik, kecelakaan, atau gangguan lainnya. “Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari segala bentuk perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Konsumsi alkohol saat mengemudi atau dalam kerumunan dapat menyebabkan masalah serius,” ungkap petugas.
Himbauan umum juga diberikan kepada seluruh masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas. Dengan peningkatan volume kendaraan selama liburan, warga diminta untuk selalu mematuhi peraturan, mengemudi dengan hati-hati, dan menghindari perilaku yang berbahaya. Selain itu, masyarakat didorong untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dengan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau kejadian yang memerlukan penanganan.
Polsek Torjun menyatakan bahwa himbauan ini akan disertai dengan patroli rutin di berbagai titik strategis selama masa liburan. Patroli bertujuan untuk memantau situasi Kamtibmas, menangani pelanggaran yang ditemukan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Beberapa pemilik bengkel yang menerima kunjungan juga menyampaikan dukungan dan janji untuk mematuhi himbauan yang diberikan. “Kami akan mendukung upaya ini dan memastikan bahwa bengkel kami tidak melayani knalpot brong,” kata Bpk. Herman, pemilik Bengkel Herman Motor.
Dengan himbauan ini, Polsek Torjun berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Red T












