BERITA UTAMADaerahHUKRIMTAG

Polsek Ngunut Polres Tulungagung, Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam diwilayah Desa Selorejo

×

Polsek Ngunut Polres Tulungagung, Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam diwilayah Desa Selorejo

Share this article

RADARTEMPO.ID TULUNGAGUNG Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Polsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan penertiban arena judi sabung ayam di wilayah Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (30/01/2026).

Kapolsek Ngunut Kompol Tri Nuartiko, S,H, M,H, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto,

menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” jelas Kasihumas Polres Tulungagung,Iptu Nanang , saat memberikan keterangan resminya pada wartawan Minggu, (01/02/2026).

Kasihumas Iptu Nanang, memaparkan, Dari hasil penertiban di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga biasa digunakan untuk judi sabung ayam, namun tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian saat kegiatan berlangsung,” sambungnya.

“Walaupun tidak ditemukan kegiatan judi sabung ayam, kami tetap melakukan penertiban dan memberikan imbauan serta pengertian kepada masyarakat bahwa segala bentuk perjudian dilarang oleh hukum dan harus dihentikan”,tegas kasihumas Polres Iptu Nanang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di lokasi, antara lain 4 (empat) buah kurungan ayam, 1 (satu) buah jam dinding, 2 (dua) buah lampu, 1 (satu) lembar karpet dan 1 (satu) buah papan tulis

Ramai dibaca :  Pengecoran Rabat Jalan TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tunjukkan Progres Signifikan di Desa Krisik

Lebih lanjut, kasihumas menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas.

Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga keamanan lingkungan”, pungkas Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari awak media ,Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung Kapolsek Ngunut Kompol Tri Nuartiko, S,H, M,H, bersama Danramil 0807/05 Ngunut Kapten Cke Permadi,

serta didukung oleh personil Pamapta Polres Tulungagung dan anggota Polsek Ngunut.

Red T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!