Surabaya, 14 Juni 2026 – Menjelang peringatan malam 1 Suro atau 1 Muharram 1448 H yang jatuh pada Senin malam hingga dini hari, Polrestabes Surabaya memberlakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis kota. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Tujuan Penyekatan dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan, mencegah konvoi massa, serta menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama bertepatan dengan kegiatan pengesahan anggota perguruan silat yang akan diselenggarakan di kawasan Kenjeran Park.
Penyekatan diberlakukan di seluruh pintu perbatasan masuk kota Surabaya dan jalur utama di kawasan pusat kota. Personel gabungan telah disiagakan mulai sore hari hingga dini hari untuk melakukan pengaturan arus dan pengalihan kendaraan jika diperlukan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya
mengimbau Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menunda perjalanan atau menghindari ruas jalan yang disekat Melarang tegas konvoi kendaraan, arak-arakan, atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum
Peserta kegiatan diminta menggunakan transportasi yang telah disiapkan dan dikawal aparat demi keamanan bersama
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si
menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.












